JAKARTA, Bisnis.discoverynews.id – Emiten migas Grup Bakrie, PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), memasuki tahap baru dalam aksi korporasi penambahan modal melalui rights issue.
Mengutip laporan Investor Daily yang terbit Jumat (25/9/2026), ENRG telah memperoleh surat pemberitahuan efektif atas Pernyataan Pendaftaran Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Surat efektif tersebut diterbitkan OJK melalui surat No. S-120/D.04/2026 tertanggal 24 September 2026.
Dengan diperolehnya pernyataan efektif tersebut, proses rights issue ENRG memasuki tahapan penting. Aksi korporasi ini menjadi bagian dari langkah perseroan dalam memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung kebutuhan pengembangan bisnis.
Rights issue merupakan mekanisme bagi perusahaan terbuka untuk memperoleh tambahan modal dengan memberikan hak kepada pemegang saham lama untuk membeli saham baru sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Langkah Korporasi Grup Bakrie
Aksi ENRG menjadi salah satu perkembangan terbaru dari perusahaan-perusahaan yang berada dalam ekosistem Grup Bakrie di pasar modal.
Sebelumnya, emiten Grup Bakrie lainnya, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), juga melakukan rights issue dengan nilai sekitar Rp4,76 triliun. Aksi tersebut diarahkan antara lain untuk memperbaiki struktur keuangan dan mendukung pengembangan bisnis perseroan.
Perkembangan aksi korporasi di sejumlah emiten Grup Bakrie menunjukkan upaya perusahaan dalam memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu sumber pendanaan untuk memperkuat struktur bisnis dan mendukung ekspansi.
Bagi investor, perkembangan rights issue ENRG selanjutnya akan menjadi perhatian, terutama terkait penggunaan dana, struktur saham setelah aksi korporasi, serta dampaknya terhadap kinerja perusahaan.
Sumber: Investor Daily, diolah kembali oleh discoverynews.id.




