JAKARTA Bisnisku. discoverynews.id — Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara telah menyampaikan surat minat untuk menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan surat minat tersebut telah diterima pihaknya. Namun, surat itu belum mencantumkan secara spesifik berapa persen saham BEI yang akan dimiliki Danantara.
“Dalam surat tidak secara spesifik menyebutkan persentase,” ujar Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (25/9/2026), dikutip dari detikFinance.
Rencana Danantara masuk sebagai pemegang saham BEI merupakan bagian dari proses demutualisasi bursa. Dalam proses tersebut, struktur kepemilikan BEI akan mengalami perubahan, antara lain melalui penerbitan saham baru atau mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan regulator.
Sebelumnya beredar dokumen yang memuat skenario kepemilikan Danantara sebesar 40,12% atau sekitar 69 saham BEI. Namun, angka tersebut belum dapat disebut sebagai kepemilikan final karena belum tercantum dalam surat minat dan belum mendapatkan persetujuan regulator.
Dalam skenario yang beredar tersebut, anggota bursa disebut akan memiliki 51,16% atau 88 saham, perusahaan sekuritas nonanggota bursa sebesar 2,32% atau empat saham, sementara saham treasuri berada di angka 6,40% atau 11 saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa hingga Jumat (25/9/2026) belum ada pengajuan kepemilikan saham BEI di atas 5%.
Ketentuan mengenai kepemilikan saham BEI tersebut diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia. Pihak yang akan memiliki saham BEI lebih dari 5% secara langsung maupun tidak langsung wajib memperoleh persetujuan OJK.
OJK juga menekankan pentingnya menjaga independensi BEI dalam proses demutualisasi serta mencegah munculnya konflik kepentingan.
Sementara itu, Danantara sebelumnya menyatakan bahwa pembahasan mengenai porsi kepemilikan saham BEI masih dalam proses kajian dan due diligence. Dengan demikian, angka kepemilikan yang beredar saat ini belum merupakan keputusan final.
BEI juga tengah mempersiapkan perubahan anggaran dasar sebagai bagian dari proses demutualisasi. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI dijadwalkan pada 28 Oktober 2026, dengan salah satu agenda membahas perubahan anggaran dasar.
Proses selanjutnya masih bergantung pada tahapan demutualisasi, keputusan pemegang saham, serta persetujuan OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: detikFinance, OJK, BEI, dan dokumen terkait proses demutualisasi BEI.





